Struktur Organisasi

Berikut adalah struktur organisasi Pemerintah Provinsi Aceh, yang mencakup Sekretariat Daerah (Setda) dan perangkat daerah lainnya:

🏛️ Pemerintah Provinsi Aceh

  1. Gubernur Aceh
    Memimpin pemerintahan provinsi dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan daerah.

  2. Sekretariat Daerah Aceh (Setda Aceh)
    Mendukung pelaksanaan tugas Gubernur dan menyelenggarakan administrasi pemerintahan. Setda Aceh terdiri dari:

    • Asisten Sekda Aceh: Terdapat tiga jabatan yang membantu Gubernur dalam bidang pemerintahan, keistimewaan Aceh, dan kesejahteraan rakyat.

    • Staf Ahli Gubernur Aceh: Terdapat tiga jabatan yang memberikan masukan dan pertimbangan kepada Gubernur.

    • Kepala Biro: Terdapat sembilan jabatan yang masing-masing membawahi bidang tertentu, seperti hukum, ekonomi, pembangunan, dan umum.

    • Kepala Bagian (Eselon III.A): Terdapat 27 jabatan yang bertanggung jawab atas sub-bagian di masing-masing biro.

    • Kepala Sub Bagian (Eselon IV.A): Terdapat 81 jabatan yang mengelola administrasi dan operasional di tingkat sub-bagian.

  3. Perangkat Daerah Provinsi Aceh
    Terdiri dari berbagai dinas dan badan yang memiliki tugas dan fungsi spesifik, antara lain:

    • Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh

    • Dinas Perhubungan Aceh

    • Dinas Kesehatan Aceh

    • Dinas Pendidikan Aceh

    • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh

    • Badan Pengelolaan Keuangan Aceh

    • Badan Penanggulangan Bencana Aceh

    • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh

    • Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh

    • Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

    • Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh

    • Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh

    • Dinas Sosial Aceh

    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

    • Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh

    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh

    • Dinas Syariat Islam Aceh

    • Dinas Pendidikan Dayah Aceh

    • Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh

    • Dinas Peternakan Aceh

    • Dinas Pengairan Aceh

    • Dinas Registrasi Kependudukan Aceh

    • Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh

    • Dinas Pangan Aceh

    • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh

    • Dinas Pertanahan Aceh

    • Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh

    • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh

    • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh

    • Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh

    • Rumah Sakit Jiwa Aceh

    • RSUD dr. Zainoel Abidin