Berikut adalah struktur organisasi Pemerintah Provinsi Aceh, yang mencakup Sekretariat Daerah (Setda) dan perangkat daerah lainnya:
🏛️ Pemerintah Provinsi Aceh
-
Gubernur Aceh
Memimpin pemerintahan provinsi dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan daerah. -
Sekretariat Daerah Aceh (Setda Aceh)
Mendukung pelaksanaan tugas Gubernur dan menyelenggarakan administrasi pemerintahan. Setda Aceh terdiri dari:-
Asisten Sekda Aceh: Terdapat tiga jabatan yang membantu Gubernur dalam bidang pemerintahan, keistimewaan Aceh, dan kesejahteraan rakyat.
-
Staf Ahli Gubernur Aceh: Terdapat tiga jabatan yang memberikan masukan dan pertimbangan kepada Gubernur.
-
Kepala Biro: Terdapat sembilan jabatan yang masing-masing membawahi bidang tertentu, seperti hukum, ekonomi, pembangunan, dan umum.
-
Kepala Bagian (Eselon III.A): Terdapat 27 jabatan yang bertanggung jawab atas sub-bagian di masing-masing biro.
-
Kepala Sub Bagian (Eselon IV.A): Terdapat 81 jabatan yang mengelola administrasi dan operasional di tingkat sub-bagian.
-
-
Perangkat Daerah Provinsi Aceh
Terdiri dari berbagai dinas dan badan yang memiliki tugas dan fungsi spesifik, antara lain:-
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh
-
Dinas Perhubungan Aceh
-
Dinas Kesehatan Aceh
-
Dinas Pendidikan Aceh
-
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh
-
Badan Pengelolaan Keuangan Aceh
-
Badan Penanggulangan Bencana Aceh
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh
-
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh
-
Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh
-
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh
-
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh
-
Dinas Sosial Aceh
-
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh
-
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh
-
Dinas Syariat Islam Aceh
-
Dinas Pendidikan Dayah Aceh
-
Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh
-
Dinas Peternakan Aceh
-
Dinas Pengairan Aceh
-
Dinas Registrasi Kependudukan Aceh
-
Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh
-
Dinas Pangan Aceh
-
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh
-
Dinas Pertanahan Aceh
-
Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh
-
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh
-
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh
-
Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh
-
Rumah Sakit Jiwa Aceh
-
RSUD dr. Zainoel Abidin
-